1462 PTPS Dilantik dan Siap Awasi Pilkada Purwakarta 2024

irwan
1642 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Purwakarta 2024 dilantik. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebanyak 1642 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Purwakarta 2024 dilantik pada 3-4 November 2024. Jumlah tersebut tersebar di 17 Kecamatan. 

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDM-O) Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin.

Dia menambahkan, proses pelantikan PTPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan. Dan setelah dilantik, mereka bakal diberikan pembekalan terkait tugas kerja, untuk bertugas dalam jangka waktu selama satu bulan.

Adapun dalam tugas dan wewenang PTPS, kata Ujang Abidin, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2020, terkait proses pemungutan suara dimulai dari persiapan pemungutan suara hingga penghitungan suara.

"Diantaranya juga, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara," beber Ujang dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network