Oleh: A. Anwar Sadat, SH*
Banyak harapan yang lahir dari kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024-2029. Duet pemimpin ini menakhodai Kabinet Merah Putih untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yg maju, adil, dan sejahtera.
PROGRAM-program strategis yang akan diluncurkan semoga mendapat dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia. Untuk merealisasikannya, harus ada kolaborasi yang utuh mulai dari unsur pemerintah pusat sampai ke daerah, termasuk pemerintah desa.
Saat ini Pak Prabowo sedang fokus menyiapkan berbagai program melalui kebijakannya seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis, dan penggalian/pengendalian sumberdaya alam dengan konsep hilirisasi, termasuk pengawasannya.
Seperti diketahui, UU Desa nomor 6 tahun 2014 telah direvisi menjadi UU Desa nomor 3 tahun 2024. Peran desa di bawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran, banyak yang menjadi ruang terbuka untuk kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Sehingga, akselerasi pembangunan di wilayah desa bisa tercapai dengan baik. Korelasinya tentu saja dengan peningkatan kesejahteraan warga desa. Maka kemandirian desa bukan sekadar tagline, tapi bisa dirasakan oleh warga desa.
Kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran memberikan sinyal yang sangat baik terhadap desa. Selain bagian dari objek pembangunan, desa juga bisa sebagai subjek pembangunan dengan program-program strategis yang dikerjasamakan dengan desa melalui Kementerian Desa.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait