Ia juga menyampaikan bahwa percepatan penyerahan ijazah ini merupakan bukti keseriusan KCD Wilayah IV dalam melaksanakan instruksi Gubernur terpilih serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Semenetara itu, Dedeh salah satu orang tua siswa mengaku senang ijazah anaknya dapat diterima setelah sebelumnya 4 tahun tertahan di sekolah karena belum selesainya urusan pembayaran biaya pendidikan.
"Alhamdulillah senang, dari 2020 belum keambil. Sekarang anak sudah kerja," ungkapnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait