PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Rabu (5/2/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu diperiksa sebagai saksi. Dia datang sekitar pukul 9.00 WIB didampingi pengacaranya. Hingga berita disusun, Anne masih menjalani pemeriksaan. Sejumlah awak media tanpak menunggu di sekitar kantor Kejari Purwakarta.
Berkaitan dengan pemeriksaan Anne, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Purwakarta Sapei mengaku mendukung Kejari untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. .
"Kita selaku pengurus dan kader partai mendukung dan support kepada Ambu Anne selaku Ketua Partai. Mudah-mudahan kasus ini segera tuntas, dan saya juga mendukung Kejari agar segera membereskan kasus ini dengan tuntas," ujar Sapei.
Namun demikian, kata Sapei, dalam memproses kasus ini, Kejari jangan terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu. Kejari harus fokus terhadap kasus hukumnya saja.
"Jika memang benar ada indikasi gratifikasi atau TPPU atau lainnya, ya selesaikan dan proseslah secara hukum. Jika memang tidak ada, Kejari agar segera membereskannya supaya tidak menjadi bola liar dan jadi opini publik," imbuhnya.
Ditanya soal alasan ketidakhadiran Anne saat dipanggil Kejari pekan silam, Sapei mengatakan bahwa Anne bukan mangkir.
"Saya dengar beliau bukan mangkir, tapi memang sedang sakit kemarin dan masih dalam masa penyembuhan. Saya yakin kalau tidak sakit, beliau pasti datang karena saya tahu beliau orangnya berkomitmen dan sangat bertanggung jawab," terang Sapei.
Dalam menyikapi kasus ini, diakui Sapei bahwa internal Partai Golkar belum menggelar rapat pengurus untuk membahasnya secara khusus.
"Kalau rapat pengurus belum, tapi pimpinannya dengan orang-orang tertentu sudah kumpul dan berbicara soal ini," imbuhnya.
Secara terpisah, aktivis muda Asep Saepudin berharap Kejari Purwakarta tak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
"Usut sampai tuntas, jangan tebang pilih. Kajari sudah berjanji di hadapan publik untuk mengusut kasus ini. Tidak ada alasan untuk tidak berani mengusutnya," tandas Asep.
Asep berpendapat, Anne kemungkinan bisa saja akan menjadi tersangka. "Sangat mungkin karena salah satu barbuk (barang bukti) didapat dari dia," kata Asep.
Seperti diketahui, pekan silam, tepatnya Jumat (24/1/2025), Kejari Purwakarta melakukan pemanggilan terhadap Anne Ratna Musitika.
Namun, Anne tak memenuhi panggilan tersebut. Mantan istri Dedi Mulyadi, Gubernur terpilih Jawa Barat ini, belum bersedia memberikan keterangan. Pada pemanggilan kedua hari ini, Anne bersedia datang.
Sebagai informasi, kasus dugaan gratifikasi mencuat saat Anne masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Pada Pilkada Purwakarta 2024, Anne yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Purwakarta kembali mencalonkan diri berpasangan dengan Budi Hermawan.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait