Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Ini Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Tatang Budimansyah
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tampak keluar dari kantor Kejari Purwakarta usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifkasi, Rabu (5/2/2025). foto: Ist

"Perkara ini bergulir sebelum Pilkada 2024 digelar. Tentu saja gorengan-gorengan perkara yang menyangkut Ambu berdampak terhadap partai secara politis. Partai Golkar merasa kasus ini terlalu diada-ada(kan)," tandas Pafet. 

Dia mengajak semua pihak mendukung Kejari dalam menuntaskan kasus ini dengan tetap menghormati supremasi hukum. Semua pihak harus bijak menyikapi permasalahan ini dan prinsip justice is before the law harus dikedepankan.  

"Jika (Anne) tidak terbukti (bersalah), apa kabar kawan-kawan dari media, ormas dan LSM  yang menggoreng terus-terusan masalah ini? Secara politis kami dirugikan dengan statemen mereka di luar sana. Tapi karena proses hukum sedang berjalan, kami tidak pernah melakukan perlawanan hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari," imbuhnya.

Dikatakan Pafet, pihaknya merasa dirugikan dengan pemberitaan sejumlah media, "Diindikasikan ada beberapa media yang sangat intens dan berkepentingan di wilayah itu.Entah itu beritanya memang menarik atau sebagai berita yang bermuatan politik. Faktanya, kami dirugikan dengan pemberitaan itu," ujar Pafet.***

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network