Namun, imbuh dia, penghematan anggaran tidak serta merta mengurangi bahkan menghambat pelayanan publik.
“Sejatinya dalam kondisi anggaran seperti apapun, pelayanan publik adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Dia berharap DPRD dan Pemkab Purwakarta harus ada dalam satu persepsi dalam hal upaya efesiensi anggaran.
Kedua lembaga ini harus siap memangkas program-program kegiatan yang kontraproduktif dan konsumtif.
Nanang merinci, penghematan anggaran bisa dilakukan dengan melakukan pemangkasan belanja modal, anggaran perjalanan dinas, studi banding, dan kegiatan seremonial.
Upaya lain, yakni mengoptimalkan dan memaksimalkan PAD, termasuk pajak daerah.
“Tapi tunjangan, kesejahteraan aparat/pegawai jangan jadi korban,” tandas Nanang.
Dia menganjurkan Pemkab Purwakarta melakukan langkah yang porposional sesuai bobot dan risiko kerja pegawai.
“Pola kerja harus by data by sistem, dan harus dilakukan pengawasan dari mulai penyusunan rencana program, secara berkesinambungan,” ujarnya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait