Pesta Sabu di Bulan Ramadhan, 4 Pelaku 1 di antaranya Perempuan Diringkus Polres Purwakarta

irwan
Ilustrasi konsumsi narkoba 4 pelaku diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Internet)

"Modus ke empat pelaku yakni menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu digunakan untuk dikonsumsi bersama," ungkap Yudi, Minggu (16/3/2025) .

Dia menambahkan, pada saat diamankan, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram sisa pakai oleh para pelaku 

"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara selanjutnya dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Tim Medis dan Kejaksaan Negeri Purwakarta," ucap Yudi. 

Dari hasil laporan dan kesimpulan bersama hasil pelaksanaan asesmen dari TAT, kata Dia, keempat orang tersebut masih dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk rehabilitasi. 

"Dari hasil serangkaian proses penyidikan, keempat orang ini hanya sebagai pengguna, tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan bukan merupakan residivis. Maka TAT mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi terhadap empat orang tersebut," ungkap Yudi. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network