PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Suasana berbeda tampak di pagi hari di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sejak Senin (5/5/2025), ratusan siswa SD dan SMP terlihat berjalan kaki ke sekolah sebelum matahari terbit.
Ini merupakan dampak diberlakukannya kembali Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 Tahun 2015 yang mengatur jam masuk sekolah mulai pukul 06.00 WIB.
Langit masih redup ketika para siswa mulai melangkahkan kaki dari rumah. Dengan semangat dan senyum ceria, mereka berjalan berkelompok bersama teman-temannya menuju sekolah. Di SD Negeri 2 Cibeber, semangat pagi ini begitu terasa.
"Berjalan kaki ke sekolah bareng teman-teman itu seru. Bisa ngobrol dan bercanda di jalan. Jaraknya sekitar satu kilometer dari rumah, tapi rasanya menyenangkan," ujar Raisa Nurasiah, siswa kelas 6 SDN 2 Cibeber, Selasa (6/5/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, menyatakan bahwa kebijakan ini dimunculkan kembali untuk membangun kedisiplinan sejak dini. "Tujuannya agar anak-anak terbiasa tidur lebih awal, bangun pagi, dan menjalani hidup yang lebih tertib serta sehat," jelasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait