Selain jam masuk pagi, siswa juga diwajibkan berjalan kaki minimal 200 meter sebelum masuk ke area sekolah. Kendaraan pribadi hanya boleh mengantar hingga titik drop-off tertentu, bukan sampai ke gerbang sekolah. Ini sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian dan kebiasaan hidup aktif.
Purwanto menambahkan bahwa peraturan ini juga melarang siswa yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. "Kami ingin pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga disiplin, mandiri, dan sehat secara fisik," katanya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait