Tukang Parkir Bisnis Narkoba, Polisi Bongkar Peran Ganda Warga Purwakarta

irwan
Pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Net)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Seorang pria berinisial AK (33), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di sebuah toko waralaba, diringkus polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba.

AK, warga Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, ditangkap pada Senin, 26 Mei 2025, di kawasan Jalan Kapten Halim, tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Pelaku ini merupakan pengedar. Dari tangan pelaku kami mengamankan 38 paket tembakau sintetis siap edar seberat bruto 29 gram, serta 7 paket sabu seberat bruto 2,51 gram," ungkap Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, Senin (2/6/2025).

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital warna hitam, uang tunai Rp700 ribu, dan satu unit handphone Samsung A05 warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh tembakau sintetis dengan cara membeli dari akun Instagram. Transaksi dilakukan secara daring, lalu barang diterima menggunakan sistem tempel, metode klasik yang memutus langsung jejak antara penjual dan pembeli.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network