PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Seorang sopir mobil ekspedisi menjadi buruan polisi setelah diduga menodongkan senjata api ke arah pengendara lain di jalan tol Cipularang, tepatnya di jalur Tol arah Bandung KM 93, Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul mengatakan, aksi penodongan itu dialami oleh pengendara mobil atas nama Muhammad Diaz Alfikar.
"Korban melapor ke Polres Purwakarta karena ditodong oleh pengendara mobil jasa ekspedisi di Tol Cipularang arah Bandung pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 16.49 WIB," ujar AKP Uyun, Senin (9/6/2025).
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan pihak Polres Purwakarta, terungkap bahwa pelaku berinisial M, warga Kota Depok, Jawa Barat.
“Dari hasil penyelidikan dan komunikasi dengan komunitas pengemudi Lalamove dari identitas kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku (Daihatsu Grand Max Silver No Pol: B 2850 UFZ),” imbuh AKP Uyun.
Uyun menerangkan, kejadian berawal ketika Diaz hendak mendahului mobil ekspedisi yang dikendarai pelaku melalui jalur kanan. Namun saat hendak menyalip, pelaku tak memberikan jalan.
Diaz kemudian menyalip kendaraan ekspedisi tersebut dari sisi sebelah kiri. “Mungkin tak terima mobilnya disalip, mencoba memepet dan menguntit kendaraan Diaz dari belakang," terang AKP Uyun.
Saat kedua kendaraan tersebut melintas di KM 93 Cipularang arah Bandung, Diaz menepikan kendaraannyaa dan diikuti pelaku. Diaz menghampiri pelaku untuk menanyakan mengapa mobilnya terus dipepet.
“Ketika menghampiri pelaku, pelapor menanyakan kenapa mepet-mepet jalan terus, si pelaku menjawab ‘namanya juga di jalan, situ kencang, saya juga kencang’,” ujar AKP Uyun.
Detik berikutnya, pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata api dari dalam jok mobilnya. Kemudian dia menodongkannya ke arah korban. Selanjutnya, dia kembali ke mobil dan tancap gas.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Dikatakan AKP Uyun, pelaku memiliki ciri-ciri yakni mengenakan kaos lengan pendek warna merah, celana panjang warna hitam, dan mengenakan topi.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait