PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Petugas gabungan dari Polres Purwakarta, Subdenpom III/3-4, dan Propam Polres menggelar razia mendadak di empat tempat hiburan malam di wilayah Purwakarta, Jumat (20/6/2025) dini hari. Hasilnya, seorang pengunjung pria dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan kedapatan membawa senjata api serta ratusan butir psikotropika.
Empat tempat yang menjadi sasaran razia adalah Krisna Bilyard, Queen Karaoke and Lounge's, Emerald Karaoke, dan Dewi Restaurant & Karaoke—semuanya berada di Jalan Raya Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami menyasar tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba. Ini komitmen kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Lilik, Sabtu (21/6/2025).
Dalam razia tersebut, seluruh pengunjung dan karyawan termasuk pemandu lagu, tanpa kecuali, menjalani pemeriksaan identitas dan tes urine. Satu orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait