PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam mengungkap dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap calon karyawan (canaker) PT Metro, Purwakarta.
Ketua KMP Zaenal Abidin menyatakan, kasus dugaan pungli tersebut sempat viral, namun hingga kini belum ada tanda-tanda untuk diusut.
Dikatakan Zaenal, KMP telah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada manajemen PT Metro 28 Mei 2025 terkait dugaan pungli yang diduga dibiarkan oleh perusahaan. Namun, hingga Selasa (10/6/2025), tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.
"Kami sebagai bagian dari unsur masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawal adanya dugaan permainan pungli ini," ujar Zaenal, Rabu (11/6/2025).
Dikatakannya, KMP telah berkoordinasi dengan korban yang mengalami penipuan dan pungli, serta menerima permohonan pendampingan dari pihak yang dirugikan.
'KMP menduga pelaku pungli tidak bekerja sendiri, melainkan sebagai bagian dari jaringan terorganisasi. Saya memiliki bukti awal yang mengarah pada dugaan ini," ujar Zaenal.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait