Sembunyi di Kebun, Polisi Tangkap Ayah yang Aniaya Balitanya di Purwakarta

Irwan
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menanyai D-H, pelaku penganiayaan anak kandungnya yang balita. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial D-H (Dodi Hermawan), pelaku penganiayaan terhadap anak balitanya sendiri yang baru berusia 1,5 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/7/2025) siang di sebuah areal kebun yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku yang sempat buron ini berhasil disergap tanpa perlawanan. Warga yang geram sempat berusaha menghakimi pelaku, namun polisi segera melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk meredam amukan massa. D-H kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa penganiayaan tersebut sengaja direkam sendiri oleh pelaku, lalu dikirim ke ponsel istrinya yang kabur dari rumah dan menggugat cerai. Tindakan keji itu dilakukan sebagai bentuk intimidasi agar sang istri mau kembali ke rumah.

Video kekerasan itu kemudian menyebar luas dan menjadi viral.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network