49 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemprov Jabar

Irwan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) saat memusnahkan jutaan rokok ilegal di Alun-alun Pemkab Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Kanwil DJBC Jawa Barat: 4.228 penindakan, 60,5 juta batang rokok

Kanwil DJBC Jakarta: 720 penindakan, 47,9 juta batang rokok

Erwan Setiawan menegaskan bahwa agenda ini bukan hanya rutinitas dua kali setahun, melainkan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang mencoba bermain-main dengan aturan akan berhadapan dengan tindakan tegas seperti ini,” pungkasnya.***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network