Kepala UPTD Rusunawa, Wening Galih Pramudia, mengaku tak bisa bicara banyak. Ia baru menjabat sejak Juli 2024 dan menyebut kemungkinan adanya “miskomunikasi” terkait dasar temuan BPK.
“Sepertinya ini miskom. Karena penetapan tarif resmi pun belum ada. Tapi saya tak bisa berandai-andai, karena saya belum menjabat saat itu,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Galih juga menyebutkan bahwa sebagian iuran dikelola langsung oleh paguyuban warga Rusunawa, bukan oleh UPTD.
“Mereka punya paguyuban, seperti iuran warga pasar. Itu urusan mereka, di luar kami,” jelas Galih.
Namun demikian, pihaknya mengklaim sudah menindaklanjuti temuan BPK dengan melakukan proses appraisal tarif dan melaporkannya kembali ke BPK. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait