Jenguk Polisi Korban Demo, Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Irwan
Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada polisi korban demo ricuh. Foto: Istimewa

"Undang-undang jelas, kalau mau demo harus izin, dan izinnya harus diberikan. Tapi batas waktunya sampai jam 18.00," imbuhnya.

Namun, Prabowo juga menyayangkan adanya oknum yang diduga sengaja menciptakan kericuhan. Ia menyebut menerima laporan adanya penggunaan petasan berdaya ledak tinggi dan aksi pembakaran, yang menyebabkan sejumlah anggota polisi mengalami luka serius.

"Datang truk-truk bawa petasan besar. Banyak anggota yang kena, ada yang luka bakar di leher, paha, bahkan alat vital. Ini bukan demonstrasi damai, ini perusuh, niatnya memang bakar," ungkapnya dengan nada prihatin.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mendukung aparat dalam menjaga keamanan negara, sekaligus memastikan bahwa hak-hak rakyat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati – selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network