Zaenal menekankan bahwa kolaborasi antara negara dan rakyat ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap lingkungan hidup. Sidak diharapkan membuka tabir dugaan pencemaran, serta memberi sinyal tegas kepada industri bahwa keselamatan lingkungan adalah harga mati.
“Kami ingin masyarakat tahu: negara hadir. Tidak boleh ada kompromi terhadap pencemaran,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Selain turun langsung ke lapangan, tim terpadu ini juga membuka ruang pengaduan dari warga. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya pencemaran, laporkan segera kepada KMP atau OPD terkait. Pelaporan masyarakat adalah bagian dari mekanisme hukum yang sah.
Sidak ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan ketat terhadap industri di Purwakarta. Karena lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga, dan tanggung jawab kita bersama. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait