Rido, Anak Disabilitas Korban Penghakiman Massa di Karawang Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Koma

irwan
Rido, anak disabilitas yang dikeroyok warga di Karawang meninggaldunia di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Duka mendalam menyelimuti keluarga Rido (15), anak penyandang disabilitas mental asal Purwakarta yang menjadi korban penghakiman massa di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Setelah lebih dari sepekan berjuang dalam kondisi koma, Rido akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Bayu Asih Purwakarta, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kabar duka itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, Aris Nurjaman.

“Telah meninggal dunia anak Rido, korban pengeroyokan massa di Dusun Ondang 1, sekitar pukul 12.30 WIB di RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ujar Aris saat ditemui di rumah sakit.

Menurut Aris, jenazah Rido akan dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh kepolisian.

Peristiwa tragis yang menimpa Rido terjadi pada Selasa malam (4/11/2025). Anak yang memiliki keterbatasan mental tersebut dianiaya oleh sekelompok warga hingga mengalami luka parah di bagian kepala. Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD Karawang, namun karena kondisinya kritis, ia dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Direktur RSUD Bayu Asih, Tri Muhammad Hani, sempat menjelaskan kondisi Rido beberapa hari sebelum meninggal dunia.

“Pasien datang dari RSUD Karawang. Operasi dilakukan Sabtu malam pukul 00.00 sampai 03.00. Setelah tindakan, pasien dirawat di ruang PICU dengan ventilator,” tuturnya.

Meski telah menjalani operasi bedah saraf dan perawatan intensif, kondisi Rido tidak menunjukkan tanda-tanda membaik hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan anak di bawah umur dengan disabilitas mental, yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan kekerasan. Keluarga, didampingi tim hukum dari Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada Selasa (11/11/2025).

“Kami telah membuat laporan resmi ke Polres Karawang karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Karawang. Kami menuntut keadilan untuk Rido, anak disabilitas yang menjadi korban kekerasan,” tegas Aris.

Bagi keluarga dan masyarakat, kepergian Rido menjadi pengingat pahit tentang pentingnya empati dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas, yang kerap menjadi korban stigma dan kekerasan.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Rido tidak bersalah,” ujar seorang anggota keluarga dengan suara bergetar.

Jenazah Rido kini dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk proses autopsi, sebelum dimakamkan di kampung halamannya di Purwakarta. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network