PPDI Purwakarta Kutuk Pengeroyokan Remaja Disabilitas hingga Tewas: Perbuatan Biadab

irwan
Jenazah Rido, anak disabilitas yang tewas dikeroyok massa mau dimakamkan di TPU Bongaskidul, Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Perhimpunan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Purwakarta mengecam keras tewasnya Rido Pulanggar (15), remaja penyandang disabilitas mental yang menjadi korban amuk massa di Kabupaten Karawang. Rido, yang merupakan siswa penyandang tunagrahita, meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari akibat luka-luka yang dideritanya.

Ketua PPDI Purwakarta, Agus Kusnadi, menilai tindakan main hakim sendiri tersebut sebagai bentuk kekerasan brutal yang sama sekali tidak dapat dibenarkan, terlebih karena menimpa anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Kami sangat mengutuk keras tindakan main hakim sendiri, apalagi ini menimpa warga kami, anak berkebutuhan khusus. Kami ingin kasus ini diusut tuntas dan pelakunya mendapat efek jera,” ujar Agus, Jumat (14/11/2025).

Agus menjelaskan bahwa Rido adalah siswa SLBN Kapten Halim Purwakarta dan memiliki keterbatasan sebagai penyandang tunagrahita. Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya memahami kondisi disabilitas dan tidak gegabah menghakimi seseorang tanpa dasar.

“Anak tunagrahita itu punya keterbatasan. Mereka bisa diarahkan, bisa dipahami. Mereka bagian dari kita. Harapan kami, tidak ada lagi diskriminasi dan kekerasan terhadap warga disabilitas,” tegasnya.

PPDI Purwakarta meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun pendidikan. Menurut Agus, tragedi ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan empati masyarakat terhadap hak-hak kelompok disabilitas.

“Perlindungan hukum, kesehatan, dan pendidikan harus diperkuat. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Agus.

Proses Hukum Berjalan, Dugaan Pencurian Tidak Terbukti

Kuasa hukum keluarga korban, Aris Nurjaman, memastikan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada Selasa (11/11/2025). Penanganan kini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sudah kami laporkan ke Polres Karawang. Saat ini proses masih penyelidikan,” kata Aris.

Rido mengembuskan napas terakhir di RSUD Bayu Asih pada pukul 12.40 WIB setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Karawang. Meski mengalami luka-luka parah, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung.

“Autopsi kami lakukan untuk memastikan luka-luka dan penyebab kematian. Secara kasat mata kepalanya bengkak, wajahnya lebam, mata kanan-kiri bengkak,” jelas Aris.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan pencurian yang menjadi alasan pengeroyokan tidak terbukti. Pemeriksaan di lokasi bersama Inafis Polres Karawang tidak menemukan indikasi pencurian apa pun.

Keluarga berharap pihak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku dan memberikan hukuman setimpal.

“Harapan keluarga, pelaku dihukum setimpal,” ujar Aris. ***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network