Utang Pemkab Purwakarta Diungkap Ormas, Kepala BKAD: Cuma Rp12 Miliar

Tatang Budimansyah
Forum Ormas dan LSM Purwakarta mendatangi kantor Pemkab Purwakarta mempertanyakan kondisi keuangan daerah. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

“Berdasarkan data riil yang kami pegang, posisi utang kepada pihak ketiga saat ini hanya sebesar Rp12 miliar,” kata Nina.

Menurutnya, utang tersebut tidak tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah. Seluruh kewajiban itu, kata Nina, hanya berada pada satu satuan kerja, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Jadi, tidak menyebar di semua OPD. Hanya di PUPR. Untuk di dinas lain seperti Disdik dan Perkim, kami pastikan tidak ada utang,” tegasnya.

Nina menambahkan, Pemkab Purwakarta berkomitmen menuntaskan sisa kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network