Satu koper berisi 12 bungkus dan koper lainnya 13 bungkus, dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram per bungkus. Total barang bukti yang diamankan mencapai 25,437 kilogram sabu.
Control Delivery hingga Surabaya
Pengembangan kasus tidak berhenti di Patimban. Dengan dukungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, tim gabungan melaksanakan metode control delivery menuju Surabaya.
Operasi tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang tersangka berinisial IW dan SP di sebuah SPBU kawasan Balongsari, Tandes, Surabaya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti 25 kilogram sabu diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selamatkan 127.000 Jiwa
Bea Cukai memperkirakan penggagalan penyelundupan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 127.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
