Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Pelabuhan Patimban, Modus Pengiriman Toyota Alphard

Irwan
Bea Cukai Purwakarta dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 25 kilogram. (Foto: Istimewa).

Satu koper berisi 12 bungkus dan koper lainnya 13 bungkus, dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram per bungkus. Total barang bukti yang diamankan mencapai 25,437 kilogram sabu.

Control Delivery hingga Surabaya

Pengembangan kasus tidak berhenti di Patimban. Dengan dukungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, tim gabungan melaksanakan metode control delivery menuju Surabaya.

Operasi tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang tersangka berinisial IW dan SP di sebuah SPBU kawasan Balongsari, Tandes, Surabaya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti 25 kilogram sabu diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selamatkan 127.000 Jiwa

Bea Cukai memperkirakan penggagalan penyelundupan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 127.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network