Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Pelabuhan Patimban, Modus Pengiriman Toyota Alphard

Irwan
Bea Cukai Purwakarta dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 25 kilogram. (Foto: Istimewa).

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mendukung program pemberantasan narkotika sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network