PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta. Dua warga yang diduga bobotoh menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal usai menonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung kontra Dewa United, Senin (20/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah minimarket di kawasan Sadang. Saat itu, rombongan korban baru saja pulang dari kegiatan nobar. Namun secara tiba-tiba, mereka diserang oleh sekitar 10 orang.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa dua korban tertinggal dari rombongan dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan.
“Korban mengalami luka di bagian kepala serta memar di tangan dan punggung. Saat ini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa botol, batu, dan kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Purwakarta bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sebanyak 14 orang berhasil diamankan. Sepuluh di antaranya diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan, sementara empat lainnya masih dalam pemeriksaan terkait dugaan pencurian kendaraan milik korban.
“Empat orang ini masih kami dalami karena diduga terlibat dalam pengambilan dan penjualan kendaraan milik korban,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa insiden ini bukan merupakan konflik antar suporter sepak bola. Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian dipicu oleh kesalahpahaman di jalan yang melibatkan kelompok motor.
“Ini bukan konflik suporter, melainkan selisih paham di jalan. Namun memang ada indikasi keterlibatan kelompok motor,” tegasnya.
Para pelaku yang rata-rata berusia 20 hingga 25 tahun kini tengah menjalani proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Warga diminta tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat.
“Kami mengajak masyarakat menjaga kondusivitas wilayah Purwakarta. Percayakan proses hukum kepada kami,” pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
