JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Advokat Elza Syarief menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Elza mengungkapkan keputusan tersebut telah diambil sejak Senin (15/6/2026). Ia menegaskan tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Sony dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya benar, saya mundur sebagai kuasanya Pak SS (Sony Sanjaya)," kata Elza saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).
Menurut Elza, salah satu alasan pengunduran dirinya karena menilai Sony tidak terbuka dalam memberikan keterangan. Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa Sony diduga menerima uang secara rutin dari tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri.
"Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih, tapi info beberapa orang terutama Asep, dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin. Bagaimana mau JC (justice collaborator)?" imbuh Elza.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
