Ia menambahkan, DPRD juga harus membangun demokrasi yang partisipatif dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Astri mengutip pemikiran Dadang Suwanda dalam buku Peningkatan Fungsi DPRD dan Penyusunan Perda yang Responsif (2016), yang menekankan pentingnya DPRD menjalankan fungsi secara efektif, partisipatif, dan transparan.
Dengan demikian, anggota DPRD tidak cukup hanya hadir dalam rapat atau pembahasan anggaran. Mereka harus hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan warga, kemudian membawa aspirasi tersebut ke ruang kebijakan.
Astri memandang, 81 tahun Indonesia merdeka tidak berarti seluruh persoalan bangsa telah selesai.
Kemiskinan, kesenjangan, pengangguran, persoalan lingkungan, kualitas pelayanan publik, dan berbagai persoalan sosial masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
