Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bima Setiawan, yang disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Setyo membenarkan informasi mengenai hubungan keluarga tersebut. Meski demikian, dia menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dugaan keterlibatan seseorang dalam perbuatan melawan hukum, bukan latar belakang atau hubungan keluarganya.
"Ya, terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," kata Setyo.
Empat tersangka lainnya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
