Lebih lanjut, Jhon Dien juga mendorong partisipasi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap peredaran miras.
"Caranya, pro aktif memberikan laporan kepada polisi jika masih menemukan di lingkungannya ada menjual dan mengonsumsi miras. Sehingga dapat dicegah jatuh korban akibat miras,” ucap KH Jhon Dien.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan warga diminta untuk tidak takut melaporkan peredaran minuman keras (miras). Khususnya di wilayah tempat tinggal masing-masing.
"Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” ucap Edwar.
Kapolres menyebutkan, bahwa setelah mendapat laporan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras.
Editor : Iwan Setiawan