get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Pidana Khusus, Tahun Ini Kejari Purwakarta Lakukan Penyelidikan 3 Perkara

Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:48 WIB
header img
PLT Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Heni Agustiningsih bersama para kepala seksi saat menggelar konferensi pers di Hari Adhyaksa ke-62 tahun 2022. (Foto: Istimewa)

Penuntutan diantaranya Tahap 2 sebanyak 135 perkara, Tilang sebanyak 5.914 perkara, P.31 sebanyak 130 perkara. Putusan Pidana Badan sebanyak 142 perkara dan Pidana Denda sebanyak 59 perkara. Upaya Hukum diantaranya Banding sebanyak 13 perkara dan Kasasi sebanyak 5 perkara," ujarnya. 

Masih bidang Pidana Umum, kata Heni, untuk Eksekusi diantaranya Incracht sebanyak 121 perkara dan Pidana Badan sebanyak 121 perkara. Untuk Anak Berhadapan Dengan Hukum, untuk pelaku 1 perkara. Perkara Perempuan untuk pelaku 3 perkara dan korban 3 perkara.

"Untuk diversi pada Tahap Persidangan 1 perkara. Lalu untuk Tahanan Penuntutan/Sidang ada perempuan tahanan rutan sebanyak 7 perkara dan laki-aki tahanan rutan sebanyak 122 perkara. Sedangkan untuk Bidang Pembinaan Kejari Purwakarta mendapatkan hibah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta untuk rahabilitasi, renovasi dan ubahsuai bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah kabupaten," Pungkasnya. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut