get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Ditertibkan oleh KPU dan Tim Gabungan, Jelang Hari H Pilkada 2024 Purwakarta Bersih dari APK

Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Purwakarta Diujung Tanduk

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:37 WIB
header img
Gedung DPRD Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Y-N anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dari Fraksi PDI-P, saat ini tidak bisa mengikuti kegiatan kerja sebagai anggota Komisi I. 

Pasalnya, lelaki 39 tahun, warga Kecamatan Maniis, Purwakarta ini masih menjalani pemeriksaan di kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta. 

Y-N yang terpilih menjadi anggota DPRD dari Dapil 5 wilayah Kecamatan Maniis, Tegalwaru dan Plered, ditangkap polisi diduga usai pesta narkoba jenis sabu di wilayah Ciganea, Purwakarta bersama dua rekannya yang satu diantaranya perempuan. 

Terkait hal itu, nasib Y-N sebagai anggota dewan yang terhormat kini diujung tanduk. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut