Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Purwakarta Diujung Tanduk
Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:37 WIB
PURWAKARTA, iNews.id - Y-N anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dari Fraksi PDI-P, saat ini tidak bisa mengikuti kegiatan kerja sebagai anggota Komisi I.
Pasalnya, lelaki 39 tahun, warga Kecamatan Maniis, Purwakarta ini masih menjalani pemeriksaan di kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Y-N yang terpilih menjadi anggota DPRD dari Dapil 5 wilayah Kecamatan Maniis, Tegalwaru dan Plered, ditangkap polisi diduga usai pesta narkoba jenis sabu di wilayah Ciganea, Purwakarta bersama dua rekannya yang satu diantaranya perempuan.
Terkait hal itu, nasib Y-N sebagai anggota dewan yang terhormat kini diujung tanduk.
Editor : Iwan Setiawan