get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Sosialisi Bahaya Narkoba ke Desa-desa di Purwakarta

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:18 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Purwakarta saat Sosialisasi P4GN di Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Dijelaskan Budi, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini," ujar Budi. 

Ia berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalkan serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, Budi berharap, peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.

“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut