get app
inews
Aa
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Bejat! Kakek 66 Tahun Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun

Minggu, 11 September 2022 | 15:41 WIB
header img
(Foto: Ilustrasi kekerasan seksual/Net)

RutengiNewsPurwakarta.id - Bejat. Seorang kakek di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mencabuli seorang bocah perempuan yang berusia 11 tahun. Akibat perbuatannya, sang kakek harus berurusan dengan polisi.

Ya, kakek berinisial IA (66) asal Repu, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai ini ditangkap aparat kepolisian Polsek Reo, Polres Manggarai.

Sementara, terungkapnya aksi bejat terduga pelaku ini usai sang korban menceritakan kejadian tidak terpuji itu kepada orangtuanya. Korban mengaku telah mendapatkan perlakuan dan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Usai mendapat informasi tersebut, orang tua maupun keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Reo, Kecamatan Reok.

Kapolsek Reo I Komang Agus Budiawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat terduga pelaku merayu korban pada Minggu, 4 September 2022 lalu sekitar pukul 07.00 WITA di samping Kapela Kampung Repu.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut