Selain itu, sambung Wahyu, menolak omnibus law dan menuntut kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen. Dimana saat ini uoah buruh di Purwakarta dikisaran Rp4 juta seratus ribu.
"Kami sudah dua tahun tidak naik upah. Dengan naiknya BBM, kami semakin sulit. Untuk itu kami menuntut Bupati Purwakarta menaikan upah buruh pada tahun 2023," ungkap Wahyu.
Wahyu pun mengancam jika tuntutannya tidak dikabulkan, buruh Purwakarta akan kembali berunjukrasa dengan jumlah yang lebih besar.
"Unjukrasa ini paralel, kami akan terus berunjukrasa. Jika tetap tidak dikabulkan, kami akan berunjukrasa besar-besaran, bahkan melakukan mogok kerja," ujar Wahyu Hidayat.
Meski unjukrasa ini berjalan kondusif, namun mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Purwakarta.
Sementara buruh setelah menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Purwakarta, membubarkan diri.
Editor : Iwan Setiawan