Preman Kampung Tewaskan Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Kaki Ditembak
PURWAKARTA, iNewsPurwaiarta.id - Pelarian Yogi Iskandar (36), pelaku utama penganiayaan yang menewaskan Dadang (58), tuan rumah resepsi pernikahan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya berakhir. Yogi ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat saat bersembunyi di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin.
Saat hendak diamankan, Yogi disebut berusaha melawan dan melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku menggunakan timah panas.
Setelah ditangkap, Yogi langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah suasana bahagia pesta pernikahan anak korban, yang justru berujung tragedi berdarah.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan