Logo Network
Network

5 Hak Istri Wajib Dipenuhi Suami, Nomor 3 Jangan Sepelekan soal Mahar dan Pemberian Nafkah

Widaningsih
.
Jum'at, 16 September 2022 | 18:27 WIB
5 Hak Istri Wajib Dipenuhi Suami, Nomor 3 Jangan Sepelekan soal Mahar dan Pemberian Nafkah
Ilustrasi hak istri yang waji dipenuhi suami, nomor 1 dan 3 jangan abaikan soal mahar (Foto: Okezone)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Berikut deretan hak istri yang wajib dipenuhi suaminya. Untuk para suami, jangan pernah menganggap remeh soal mahar dan pemberian nafkah.

Jika suami lalai, maka akan menjadi awal konflik dalam rumah tangga. Umumnya, percikan konflik dalam rumah tangga seringkali berakar dari diabaikannya hak-hak istri atau suami oleh pasangan mereka. Ada hak-hak yang tidak ditunaikan, salah satunya adalah soal hak-hak istri tersebut.

Padahal Allah Ta'ala telah berfirman : وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِي عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang makruf.” (QS al-Baqarah: 228)

Lantas, apa saja hak-hak istri yang mesti ditunaikan suami? Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubi rahimahullah menyatakan dalam tafsir ayat di atas bahwa para istri memiliki hak yang harus ditunaikan suaminya sebagaimana suami memiliki hak yang harus dipenuhi oleh istrinya.

Hakim bin Mu’awiyah meriwayatkan sebuah hadis dari ayahnya, Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu anhu. Ayahnya berkata kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami yang wajib ditunaikan suaminya?”

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan dan engkau beri pakaian apabila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya[1], dan jangan memboikotnya (mendiamkannya) kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Daud)

Dinukil dari kitab "Shifat A-Zauf Ash-Salih wa Az-Zaujah Ash-Shalihah' Muhammad Mutawalli Asy-Sya'rawi menjelaskan, beberapa hak yang dimiliki seorang istri terhadap suaminya, di antaranya, mendapatkan mahar, digauli suami dengan akhlak mulia, diberikan nafkah, diberikan tempat tinggal dan suami wajib berbuat adil kepada istri-istrinya.;

Berikut deret hak istri yang wajib dipenuhi suami

1. Mendapat mahar

Mahar ini hukumnya wajib dengan dalil ayat Allah Ta'ala,

وَءَاتُواْ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحۡلَةً “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS An-Nisa: 4)

فَ‍َٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً “Berikanlah kepada mereka (istri-istri kalian) maharnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban.” (QS An-Nisa: 24).

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News

Halaman : 1 2 3 4
Bagikan Artikel Ini