Logo Network
Network

Soal Boikot Sidang Paripurna, Forum Purwakarta Menggugat Beri Waktu BK Tiga Hari

Tatang Budimansyah
.
Kamis, 22 September 2022 | 06:18 WIB
Soal Boikot Sidang Paripurna, Forum Purwakarta Menggugat Beri Waktu BK Tiga Hari
Sejumlah tokoh Purwakarta berkumpul untuk mengecam tindakan dewan yang dinilai melakukan kejahatan ketatanegaraan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

"Selain itu, kami juga akan  menyurat lembaga Ombudsman dan DPP partai-partai yang anggotanya tak hadir dalam sidang paripurna," lanjutnya.

Ketua BK DPRD Purwakarta Adriani mengaku pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari FPM.

"Kami akan segera memanggil para anggota yang tak menghadiri rapat paripurna, untuk meminta penjelasan dari mereka," kata Adriani.

Sebelumnya, BK menilai DPRD Purwakarta telah melakukan kejahatan ketatanegaraan.

24 anggota dewan tak hadir dalam dua kali rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA). FPM menyebutnya sebagai sebuah aksi boikot.*


 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini