get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

ASN Purwakarta Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu, Angkot dan Ojol Kebanjiran Penumpang

Rabu, 06 Mei 2026 | 11:20 WIB
header img
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein, saat naik angkot. ((Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Suasana pagi di gerbang Pemda Kabupaten Purwakarta tampak berbeda pada Rabu (6/5/2026). Jika biasanya dipadati kendaraan pribadi dan mobil dinas, kini para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai datang menggunakan angkutan umum, mulai dari angkot hingga ojek online.

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.4/884/ORG/2026 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pegawai, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus mendorong peningkatan pendapatan pelaku usaha transportasi.

Sejak pagi, sejumlah pegawai terlihat turun dari angkot dan ojek online untuk menuju kantor. Bahkan, ada juga pegawai yang memilih berjalan kaki atau bersepeda karena jarak rumah yang relatif dekat.

Kebijakan ini membawa dampak positif bagi para pengemudi angkutan umum. Mereka mengaku jumlah penumpang meningkat signifikan dibanding hari-hari biasa. “Alhamdulillah, penumpang jadi lebih banyak. Lumayan menambah penghasilan,” ujar Sirod, pengemudi ojek online.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut