Logo Network
Network

Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan

Tatang Budimansyah
.
Jum'at, 23 September 2022 | 09:40 WIB
Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan
BK DPRD Purwakarta segera panggil 24 dewan yang dituding melakukan kejahatan ketatanegaraan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNews.id​​​​ - Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta segera memanggil 24 anggota Dewan yang dituding melakukan kejahatan ketatanegaraan

Agenda pemanggilan  tersebut, merupakan respons BK atas pengaduan yang diterimanya secara tertulis dari Forum Purwakarta Menggugat (FPM) beberapa hari lalu.

Dalam surat yang dilayangkan ke BK, FPM menyatakan bahwa jika pengaduannya tak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman.

Ketua BK DPRD Purwakarta Adriyani mengatakan, sebelum meminta keterangan dari para anggota dewan yang dituding melakukan aksi boikot ini, BK menggelar rapat internal terlebih dulu.

"Kemarin kami baru rapat internal BK untuk mempelajari tata tertib (tatib), kode etik dan tata beracara, agar kami tak salah langkah," ujar Adriyani, Jumat (23/9/2022).

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.