Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT RI ke-81, Wakil Rakyat Didorong Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan

Jum'at, 23 September 2022 | 09:40 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan
BK DPRD Purwakarta segera panggil 24 dewan yang dituding melakukan kejahatan ketatanegaraan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNews.id​​​​ - Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta segera memanggil 24 anggota Dewan yang dituding melakukan kejahatan ketatanegaraan. 

Agenda pemanggilan  tersebut, merupakan respons BK atas pengaduan yang diterimanya secara tertulis dari Forum Purwakarta Menggugat (FPM) beberapa hari lalu.

Dalam surat yang dilayangkan ke BK, FPM menyatakan bahwa jika pengaduannya tak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman.

Ketua BK DPRD Purwakarta Adriyani mengatakan, sebelum meminta keterangan dari para anggota dewan yang dituding melakukan aksi boikot ini, BK menggelar rapat internal terlebih dulu.

"Kemarin kami baru rapat internal BK untuk mempelajari tata tertib (tatib), kode etik dan tata beracara, agar kami tak salah langkah," ujar Adriyani, Jumat (23/9/2022).

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut