Logo Network
Network

Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan

Tatang Budimansyah
.
Jum'at, 23 September 2022 | 09:40 WIB
Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan
BK DPRD Purwakarta segera panggil 24 dewan yang dituding melakukan kejahatan ketatanegaraan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

"Kami sepakat secepatnya mengundang para anggota dewan (yang mangkir) untuk diminta klarifikasi mereka," imbuhnya. Adriyani tak memastikan kapan pemanggilan akan dilaksanakan.

Sebelumnya, FPM memberi tenggat waktu tiga hari kepada BK untuk menindaklanjuti pengaduannya.

Seperti diketahui, sebanyak 24 anggota DPRD Purwakarta dituding telah melakukan kejahatan ketatanegaraan. Mereka tak mengikuti rapat paripurna PPA sebanyak dua kali.

Akibat tak mencapai kuorum, rapat berakhir deadlock. Tak adanya kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif, ujung-ujungnya Bupati Purwakarta mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (perkada). 

Sebagian pihak menganggap para wakil rakyat ini melakukan aksi boikot dan indisipliner.

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.