Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT RI ke-81, Wakil Rakyat Didorong Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan

Jum'at, 23 September 2022 | 09:40 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan
BK DPRD Purwakarta segera panggil 24 dewan yang dituding melakukan kejahatan ketatanegaraan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

"Kami sepakat secepatnya mengundang para anggota dewan (yang mangkir) untuk diminta klarifikasi mereka," imbuhnya. Adriyani tak memastikan kapan pemanggilan akan dilaksanakan.

Sebelumnya, FPM memberi tenggat waktu tiga hari kepada BK untuk menindaklanjuti pengaduannya.

Seperti diketahui, sebanyak 24 anggota DPRD Purwakarta dituding telah melakukan kejahatan ketatanegaraan. Mereka tak mengikuti rapat paripurna PPA sebanyak dua kali.

Akibat tak mencapai kuorum, rapat berakhir deadlock. Tak adanya kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif, ujung-ujungnya Bupati Purwakarta mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (perkada). 

Sebagian pihak menganggap para wakil rakyat ini melakukan aksi boikot dan indisipliner.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut