get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HPN 2025, Praktisi Pers: Hadapi Tantangan di Tengah Fenomena Post Truth 

Soal Tudingan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Segera Panggil 24 Dewan

Jum'at, 23 September 2022 | 09:40 WIB
header img
BK DPRD Purwakarta segera panggil 24 dewan yang dituding melakukan kejahatan ketatanegaraan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

"Kami sepakat secepatnya mengundang para anggota dewan (yang mangkir) untuk diminta klarifikasi mereka," imbuhnya. Adriyani tak memastikan kapan pemanggilan akan dilaksanakan.

Sebelumnya, FPM memberi tenggat waktu tiga hari kepada BK untuk menindaklanjuti pengaduannya.

Seperti diketahui, sebanyak 24 anggota DPRD Purwakarta dituding telah melakukan kejahatan ketatanegaraan. Mereka tak mengikuti rapat paripurna PPA sebanyak dua kali.

Akibat tak mencapai kuorum, rapat berakhir deadlock. Tak adanya kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif, ujung-ujungnya Bupati Purwakarta mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (perkada). 

Sebagian pihak menganggap para wakil rakyat ini melakukan aksi boikot dan indisipliner.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut