get app
inews
Aa Read Next : Soal Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala: Sudah Dibahas di DPP Partai NasDem

Penanganan Dugaan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Akan Tetap on the Track

Kamis, 29 September 2022 | 08:44 WIB
header img
Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta akan memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan 24 anggota dewan. Foto: istimewa

"10 anggota dewan sudah dimintai keterangan. Sisanya belum bisa memenuhi panggilan karena sakit dan minta djadwal ulang," terang Adriyani.

Sebelumnya, pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin pesimistis BK akan serius memproses pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.

Dia menilai BK DPRD Purwakarta tidak memiliki kompetensi, "BK tak punya kemampuan untuk menjalankan tupoksinya," kata Agus.

24 anggota DPRD Purwakarta diadukan ke BK oleh Forum Purwakarta Menggugat (FPM). Mereka dinilai telah melakukan tindak kejahatan ketatanegaraan karena mangkir dalam dua kali rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021.*

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut