PURWAKARTA, iNews.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purwakarta akan serius dan obyektif dalam penanganan dugaan tindak kejahatan ketatanegaraan yang dilakukan sejumlah anggota dewan.
BK tidak akan dihantui perasaan ewuh pakewuh meskipun harus memeriksa rekan sejawatnya sendiri. Ketua BK Adriyani menegaskan itu untuk menjawab keraguan sejumlah pihak akan keseriusan BK.
Selain itu, juga sekaligus untuk menepis tudingan bahwa BK tidak paham tupoksi yang dijalaninya.
"Itu hak mereka untuk berpendapat apapun. Yang pasti, kami bekerja sesuai aturan. Kami bekerja secara obyektif," kata Adriyani, Kamis (29/9/2022).
Sejauh ini, BK sudah dua kali melakukan pemanggilan, yakni pada Jumat pekan silam dan Rabu (28/9).
"10 anggota dewan sudah dimintai keterangan. Sisanya belum bisa memenuhi panggilan karena sakit dan minta djadwal ulang," terang Adriyani.
Sebelumnya, pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin pesimistis BK akan serius memproses pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.
Dia menilai BK DPRD Purwakarta tidak memiliki kompetensi, "BK tak punya kemampuan untuk menjalankan tupoksinya," kata Agus.
24 anggota DPRD Purwakarta diadukan ke BK oleh Forum Purwakarta Menggugat (FPM). Mereka dinilai telah melakukan tindak kejahatan ketatanegaraan karena mangkir dalam dua kali rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021.*
Editor : Iwan Setiawan