Ini 5 Fakta Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/06/90fd2_5-fakta-dalam-sidang-gugatan-cerai-frfo.jpg)
PURWAKARTA, iNews.id - Perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi menyedot perhatian publik. Maklum, keduanya memang publik figur.
Dedi Mulyadi, adalah mantan Bupati Purwakarta selama dua periode. Sekarang dia menjadi anggota DPR RI, dan dipercaya menjadi Wail Ketua Komisi IV.
Sedangkan sang istri, Anne Ratna Mustika, merupakan perempuan pertama yang menjadi Bupati Purwakarta. Dengan alasan yang belum diungkapkan ke publik, anne menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Kemarin, Rabu 5 Oktober 2022 sidang pertama digelar. Inilah 5 fakta seputar sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta.
1. Bupati Anne Ratna Mustika datang ke kantor Pengadilan Agama tanpa didampingi pengacara.
Editor : Iwan Setiawan