Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Mediasi Kembali Gagal
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/19/36305_sidang-gugat-cerai-kedua.jpg)
PURWAKARTA, iNews.id - Sidang kedua perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi digelar pada Rabu (19/10/2002) di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Ir Juanda, Purwakarta.
Seperti pada sidang pertama, lagi-lagi Dedi Mulyadi sebagai pihak tergugat tak hadir. Dia diwakili tim pengacaranya.
Sidang yang dipimpin Lia Yuliasih ini sedianya mengagendakan upaya damai (mediasi). Namun mediasi kembali gagal karena pihak tergugat tak hadir.
Bupati Anne dan pengacara Dedi Mulyadi keluar dari ruang mediasi, setelah kedua pihak melakukan percakapan dengan mediator sekitar 10 menit.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku tak kecewa dengan ketidakhadiran pihak tergugat.
Editor : Iwan Setiawan