MAMASA, iNewsPurwakarta.id - Bejat! Seorang pria di Desa Minanga, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, tega mencabuli anak perempuan di bawah umur. Akibat perbuatannya, pria berinisial B (43) yang berprofesi sebagai petani ini harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada Senin (24/10/ 2022) membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial B.
Menurut Kasat Reskrim, diamankannya B bemula pada Jumat (12/10/2022) korban berinisial N yang merupakan siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Nosu, Mamasa, berangkat ke sekolah.
Setibanya di sekolah, korban diperhatikan seorang guru. Hal ini, karena sikap korban tak seperti biasanya. Korban selalu menyendiri.
Lalu, guru tersebut menghampiri korban dan menanyakan terkait perubahan sikap korban. Dan, korban langsung menceritakan kejadian yang menimpanya selama ini.
"Korban kepada guru itu mengaku telah mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri, yaitu oleh B," ungkap Hamring.
Diduga pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap lorban, sejak korban kelas 4 SD sampai saat ini, kelas 6 SD atau selama 2 tahun.
"Usai guru tersebut mendengar cerita dari korban, ia langsung menyampaikan ke pada orang tuanya (keluarga korban) agar masalah yang di alami korban dilaporkan kepada yang berwajib," jelas Iptu Hamring, sesuai laporan anggota Polsek Pana.
"Korban diketahui Masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Korban dan pelaku merupakan tetangga rumah di dusun pokok Desa Minanga Kec. Nosu Kab. Mamasa," ungkap Iptu Hamring.
Usai pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban, langsung dilakukan tindakan, yakni Polsek Pana mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Puskesmas Nosu agar di lakukan visum awal terhadap korban.
Sementara itu pihak kepolisian juga saat ini melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.
Artikel ini telah tayang di iNewsPolman.id pada Senin, 24 Oktober 2022 dengan judul "Bocah SD Dicabuli Petani Selama 2 Tahun, Terungkap saat Korban Curhat ke Guru".
Editor : Iwan Setiawan