get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Monitor Om Zein, 12 Ribu Pegawai Pemda Purwakarta Belum Terima Gaji hingga Pekan Kedua Januari

Kamis, 08 Januari 2026 | 17:14 WIB
header img
Pegawai Pemkab Purwakarta saat melakukan apel. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Memasuki pekan kedua Januari 2026, kabar kurang sedap menerpa ribuan abdi negara di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 12.000 pegawai dilaporkan belum menerima hak gaji mereka akibat kendala teknis pada sistem penggajian.

​Kondisi ini menyasar berbagai lapisan pegawai, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

​Rincian Pegawai yang Terdampak

​Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, berikut adalah rincian jumlah pegawai yang hak keuangannya masih tertunda:

Kategori Pegawai Jumlah

1. ASN 5.616 orang

2. PPPK Paruh Waktu 4.407 orang

3. PPPK Penuh Waktu 2.268 orang

4. CPNS 99 orang

5. Lainnya Anggota & Sekretariat DPRD

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut