get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Sentra Gakkumdu Purwakarta Siapkan Mekanisme Penanganan Pidana Pemilu

Selasa, 15 November 2022 | 15:42 WIB
header img
Gakkumdu Kabupaten Purwakarta siapkan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Foto: Istimewa

Ia menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu. Hal ini untuk menciptakan Pemilu yang kondusif dan lancar.

"Kami berharap arah dan tujuan kita didalam sentra gakkumdu bisa sejalan, satu kata, satu bahasa, satu langkah tentu hasilnya pun satu kesamaan. Hal tersebut akan kita gaungkan bersama demi mewujudkan pemilu yang sejuk dan damai,” tegas Rizaldi.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah awal membangun komunikasi dan koordinasi dengan tujuan mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024.

"Intinya, hari ini agendanya menyamakan persepsi tiga pilar, Bawaslu, Polres dan Kejaksaan dalam rangka penanganan pidana pemilu," ungkapnya. 

Sepanjang tahapan pemilu 2024, kata Siti, tim sentra Gakkumdu akan berkantor di gedung Bawaslu. 

"Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pola komunikasi dan koordinasi terutama saat penanganan perkara pemilu nanti. Sudah kita siapkan tempatnya," ungkap Siti.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos menyampaikan beberapa bentuk pelanggaran pidana pemilu. Diantaranya politik uang, merusak Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye di luar jadwal, intimidasi penyelenggara, hingga menghilangkan hak pilih seseorang. 

"Sebisa mungkin, semua potensi pelanggaran ini kita cegah. Kecuali sudah terjadi, maka penindakannya menjadi wajib," Ungkap pria yang akrab disapa Binos.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut