Ustaz Pengajar Ngaji di Purwakarta Diduga Cabuli Santri, Polisi Data Enam Korban Anak
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur mengguncang warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seorang ustaz pengajar ngaji berinisial T (58) diduga melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah santri anak di majelis taklim tempatnya mengajar.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Purwakarta. Polisi bahkan telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mengantongi sejumlah alat bukti dan mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mendata sedikitnya enam anak yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Korban yang sampai saat ini kami dapatkan lebih kurang enam orang. Yang baru dimintai keterangan baru dua orang, lainnya masih kami upayakan untuk dimintai keterangan,” ujar Uyun saat memberikan keterangan di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/5/2026) sore.
Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena seluruh korban masih berstatus anak di bawah umur. Untuk mendampingi para korban, polisi melibatkan polwan, dinas sosial hingga psikolog klinis.
Editor : Iwan Setiawan