Bupati Purwakarta Sebut Mantan Bupati Tinggalkan Utang Rp28 M, KDM: Saya Siap Serahkan Aset Pribadi

Makanya, lanjut Anne jadi bupati harus benar jangan banyak pencitraan seperti dirinya yang patuh dan taat terhadap aturan.
"Saya bupati lurus pada aturan. Mau dibicarakan orang lain juga silahkan, jika menurut aturan boleh yah boleh kalau tidak yah jangan," kata Anne.
Anne juga mengingatkan kepada kepala desa yang sudah lama menjabat untuk mengingatkan kepala desa yang baru menjabat karena belum tahu sejarah.
Terkait hal tersebut Dedi Mulyadi tak mau berkomentar banyak. Ia memilih meminta penjelasan dari Sekda Purwakarta Norman Nugraha untuk menjelaskan terkait utang Rp 28 miliar tersebut.
“Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai kabid perencanaan keuangan daerah.Tolong Pak Sekda jelasin waktu itu posisinya seperti apa,” ucapnya.
Editor : Iwan Setiawan