PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Polres Purwakarta, Jawa Barat, menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras, di wilayah Kabupaten Purwakarta, Minggu (11/12/2022) malam.
Hasilnya, puluhan botol minuman keras dari berbagai merek disita.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2023.
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana," ucap Asep, Senin (12/12/2022).
Kegiatan ini juga, sambung Asep, dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dia menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang disebabkan akibat mengkonsumsi miras," tegas Asep.
Melalui kegiatan ini, lanjut dia, bisa terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Editor : Iwan Setiawan