KPK Sita Rp3,3 Miliar hingga Kripto dalam OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, penyidik juga mengamankan aset kripto dan logam mulia yang diperkirakan memiliki berat hingga ratusan gram.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, nilai uang tunai yang disita dalam operasi tersebut melampaui perkiraan awal sebesar Rp1,4 miliar. Uang itu ditemukan dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
"Nilainya atau jumlahnya bukan lagi Rp1,4 (miliar) ya, tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliar, itu dari beberapa pihak," kata Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Selain uang tunai, KPK turut menyita aset kripto. Namun, Setyo mengaku belum mengingat secara terperinci nilai aset digital tersebut maupun informasi lain terkait kepemilikannya.
"Kalau nggak salah kripto itu nilainya satu digit di M ya gitu, ya, satu digit saja gitu. Cuman saya detailnya saya lupa," ujarnya.
Setyo juga membenarkan penyidik mengamankan logam mulia sebagai barang bukti. Berat logam mulia tersebut diperkirakan mencapai ratusan gram.
Editor: Iwan Setiawan